Kepentingan perpajakan bagi pemerintah dan perusahaan bersifat tidak selaras. Perusahaan mengartikan pajak sebagai beban yang harus dibayarkan namun bagi pemerintah pajak diartikan sebagai suatu pendapatan untuk negara. Tax avoidance adalah ikhtiar yang dilakukan oleh suatu company dalam menghindarkan pajak yang lazim dibayarkan. Riset ini berfokus dalam mengetahui efek dari pengungkapan ESG, deferred income tax expense, dan leverage ratio terhadap reduksi beban pajak (tax avoidance) pada company sub unit perkebunan kelapa sawit yang terlisting pada Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Penelitian menggunakan data yang telah tersedia yaitu data pada laman setiap company. Terdapat totak populasi 28 perusahaan. Hal tersebut didapatkan dengan pengambilan sample yang hanya memilih sampel tertentu atau dapat disebut purposive sampling technique. terpilih sebanyak delapan sampel company terpilih yang menjadi objek pada riset ini dengan total 30 sampel observasi. Data dianalisis dengan memanfaatkan analisis regresi data panel dengan Eviews 12 dalam analisis metode. Akhir dari riset menunjukkan bahwasannya pemberian pengungkapan ESG, deferred tax expense, dan leverage ratio memberi efek simultan terhadap tax avoidance. Tax avoidance dipengaruhi oleh pengungkapan ESG secara positif. Sementara deferred tax expense dan debt to equity ratio tidak memiliki pengaruh terhadap reduksi beban pajak (tax avoidance). Maka dari riset ini dapat kita ketahui bahwa perusahaan dengan pengungkapan ESG yang tinggi mendorong perusahaan melakukan praktik tax avoidance.