Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pengalaman siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bandung dalam memaknai pendidikan antikorupsi melalui proses komunikasi di lingkungan sekolah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi untuk menggali makna subjektif dari pengalaman siswa. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap sepuluh informan, serta dianalisis menggunakan Teori Kognitif Sosial dan participatory communication. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaknaan siswa terhadap nilai antikorupsi tidak hanya terbentuk melalui materi ajar formal, tetapi juga melalui interaksi sosial, pengalaman organisasi, keteladanan tokoh sekolah, serta partisipasi aktif dalam ruang dialogis. Komunikasi yang terbuka, pengalaman yang melibatkan tanggung jawab sosial, dan pengamatan terhadap lingkungan terbukti membentuk pemahaman siswa secara bertahap—dari mengetahui, memahami, hingga menerapkan nilai integritas dalam keseharian. Penelitian ini menunjukkan bahwa ruang belajar partisipatif dan konteks sosial yang mendukung memiliki peran penting dalam memperkuat kesadaran antikorupsi pada remaja. Temuan ini menjadi kontribusi baru dalam pengembangan model komunikasi pendidikan antikorupsi yang berbasis pengalaman dan suara siswa.