24.04.1417
000 - General Works
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference
Perpajakan
325 kali
Agresivitas pajak adalah skema merekayasa pendapatan kena pajak dengan cara legal (<em>tax avoidance</em>) atau ilegal (<em>tax evasion</em>). Perusahaan melakukan agresivitas pajak karena dipandang sebagai cara untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh kompensasi rugi fiskal, <em>leverage</em>, <em>capital intensity</em>, dan <em>transfer pricing</em> terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023, baik secara keseluruhan maupun parsial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling, menghasilkan 10 perusahaan yang diamati selama 5 tahun, sehingga total terdapat 50 sampel. Metode yang digunakan untuk analisis data yaitu analisis regresi data panel dengan perangkat lunak <em>Eviews </em>12. Hasil penelitian yang didapat bahwa kompensasi rugi fiskal, <em>leverage</em>, <em>capital intensity</em>, dan transfer pricing secara keseluruhan berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Namun, secara parsial yaitu kompensasi rugi fiskal dan <em>leverage </em>tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak, sementara <em>capital intensity</em> dan transfer pricing memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap agresivitas pajak
Tersedia 1 dari total 1 Koleksi
Nama | ILHAM FAUZAN |
Jenis | Perorangan |
Penyunting | Ardan Gani Asalam |
Penerjemah |
Nama | Universitas Telkom, S1 Akuntansi |
Kota | Bandung |
Tahun | 2024 |
Harga sewa | IDR 0,00 |
Denda harian | IDR 0,00 |
Jenis | Non-Sirkulasi |