Perusahaan perbankan merupakan salah satu industri yang berpartisipasi di pasar modal. Penelitian ini untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan rasio. Untuk menilai tingkat kesehatan bank digunakan metode risk based bank rating, yang merupakan standar dalam menilai tingkat kesehatan bank. Penelitian ini secara konseptual bertujuan untuk mengetahui pengaruh LDR, GCG, ROE, NPM, dan PR terhadap harga saham perusahaan perbankan yang go public di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel ditentukan dengan teknik purposive sampling untuk mendapatkan sampel yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Sampel dalam penelitian ini ada 6 perusahaan perbankan. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan periode 2011-2013 yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk memenuhi tujuan penelitian, hipotesis diuji dengan menggunakan analisis regresi data panel. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa GCG, ROE dan PR berpengaruh signifikan terhadap harga saham perusahaan perbankan yang go public di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun LDR dan NPM tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham perusahaan perbankan yang go public di Bursa Efek Indonesia.