ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh fraksi harga baru terhadap likuiditas. Kebijakan fraksi harga baru yang diimplementasikan oleh PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 06 Januari 2014 mempengaruhi 4 kelompok harga saham, yaitu saham-saham yang memiliki harga Rp 200,- s/d Rp 500,- (Kel. 1), harga Rp 500,- s/d Rp 2000,- (Kel.2), harga Rp 2000,- s/d Rp 5000,- (Kel.3) dan harga diatas Rp 5000,- (Kel.4). Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep 00071/BEI/11-2013, salah satu dampak yang diharapkan dari perubahan ini adalah meningkatnya likuiditas saham. Likuiditas menggambarkan bagaimana saham tersebut pada akhirnya dapat diperdagangkan dan salah satu yang mendukung terwujudnya likuiditas adalah ukuran fraksi harga yang akan mendekatkan dan mempertemukan harga bid dan offer pada sebuah transaksi. Melalui teknik purposive sampling didapatkan sampel sebanyak 236 perusahaan. Penelitian ini menggunakan data harian transaksi 30 hari sebelum dan sesudah penurunan fraksi. Melalui Uji Peringkat Bertanda Wilcoxon didapatkan hasil bahwa penurunan fraksi harga memiliki pengaruh positif terhadap relative spread dan depth. Untuk mengatasi kontradiksi hasil, dilakukan perhitungan Depth to Relative Spread yang menunjukkan penurunan fraksi tidak mempengaruhi peningkatan atau perbaikan likuiditas pada kelompok 1 dan 3, berpengaruh tidak signifikan pada kelompok 4 dan berpengaruh signifikan atau dapat memperbaiki likuiditas saham pada kelompok 2.
Kata Kunci : fraksi harga, relative spread, depth, DTRS