ABSTRAK
Manajemen laba merupakan rekayasa pelaporan keuangan dalam batas–batas tertentu yang tidak melanggar standar pelaporan keuangan. Hal ini dilakukan oleh manajemen dengan memanfaatkan wewenangnya dalam memilih metode akuntansi yang diizinkan oleh standar. Manajer memiliki fleksibilitas dalam memilih metode maupun kebijakan akuntansi dari berbagai alternatif metode dan kebijakan yang ada. Manajemen banyak memanfaatkan standar pelaporan keuangan dengan cara menerapkan standar yang dipercepat pengadopsiannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh struktur kepemilikan, komposisi anggota dewan komisaris, komite audit, dan kualitas audit terhadap manajemen laba yang diproksikan dengan discretionary accruals (DAC) secara simultan dan parsial.
Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder, yaitu laporan keuangan dan annual report 8 perusahaan manufaktur sub sektor farmasi yang terdaftar di BEI untuk periode 2010-2013. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif verifikatif. Untuk mengetahui pengaruh antara stuktur kepemilikan, komposisi anggota dewan komisaris, komite audit, dan kualitas audit terhadap manajemen laba digunakan pengujian statistik yaitu uji Lagrange Multiplier dengan menggunakan Eviews.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan spesialisasi industri auditor, komite audit, dan komposisi dewan komisaris secara bersama-sama tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kualitas laba. Secara parsial struktur kepemilikan, komposisi anggota dewan komisaris, komite audit dan kualitas audit tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap manajemen laba.
Kata Kunci: Manajemen Laba, Struktur Kepemilikan, Komposisi Anggota Dewan Komisaris, Komite Audit, Kualitas Audit