Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas suatu entitas yang bermanfaat besar bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Auditor independen dan Kantor Akuntan Publik yang berkualitas dibutuhkan untuk mengaudit laporan keuangan entitas untuk meyakinkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh independensi auditor dan kualitas audit terhadap integritas laporan keuangan. Objek penelitian adalah perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2009-2013. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif verifikatif yang bersifat kausalitas. Metode pemilihan sampel adalah metode purposive sampling yaitu sebanyak 23 perusahaan properti dan real estate pada tahun 2009-2013. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik dokumentasi dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi data panel menggunakan eviews 8.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara simultan independensi auditor dan kualitas audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Tidak ada pengaruh secara parsial terhadap integritas laporan keuangan.
Keywords: independensi auditor, kualitas audit, integritas laporan keuangan