Perkembangan industri keuangan syariah dimulai sebelum dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan operasional perbankan syariah pada awal tahun 1992. Namun pertumbuhan bank syariah saat ini tidak didukung dengan jumlah market share perbankan syariah dari total perbankan nasional. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh kinerja keuangan dari bank syariah. Untuk mengetahui kinerja keuangan dari suatu perbankan, pengguna laporan keuangan membutuhkan informasi untuk mengetahui kinerja dari laporan keuangan. Salah satu metode yang digunakan adalah menggunakan analisis rasio keuangan. Rasio CAR, FDR, NPF, dan NIM merupakan rasio yang dapat memprediksi perubahan laba. Namun rasio tersebut juga memiliki hasil yang tidak konsisten pada penelitian sebelumnya.
Sampel pada penelitian ini terdiri dari 5 bank syariah yang mempublikasikan laporan keuangannya di website resmi perusahaan periode tahun 2012 hingga 2013. Data diperoleh melalui laporan keuangan bank syariah.Variabel independen yang digunakan adalah Capital Adequacy Ratio, Financing Deposit Ratio, Non Performing Financing, dan Net Interest Margin. Sedangkan variabel dependennya berupa Perubahan Laba Komprehensif. Periode penelitian ini sepanjang tahun 2012 hingga tahun 2013. Teknik analisis data yang digunakan adalah Regresi Data Panel.
Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa seluruh variabel tidak berpengaruh signifikan secara parsial namun berpengaruh signifikan secara simultan.
Kata kunci : CAR, FDR, NPF, NIM, laba komprehensif