PERBAIKAN PROSES BISNIS PENYUSUNAN RENCANAKERJA DISKOPERINDAG MENGGUNAKAN METODEBUSINESS PROCESS IMPROVEMENT BERDASARKANPERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010 SERTAKLAUSUL 7.3 ISO 9001:2008

SILVI RUSHANTI WIDODO

Informasi Dasar

65 kali
15.04.828
C
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

DISKOPERINDAG Kabupaten Bandung memiliki peranan dalam penyusunan perencanaan daerah, salah satunya adalah penyusunan Renja. Dalam kondisi aktual rencana kerja yang disusun oleh DISKOPERINDAG memiliki permasalahan yakni ketidaktepatan dalam penyusunan Renja. Penelitian ini bertujuan untuk merancang proses bisnis usulan dalam penyusunan Renja agar dapat mengatasi permasalahan yang saat ini dihadapi. Metode perbaikan proses bisnis yang digunakan adalah Business Process Improvement (BPI). Perbaikan proses bisnis dilakukan dengan mengidentifikasi gap proses bisnis penyusunan Renja aktual dengan alur perencanaan Renja berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2010 dan persyaratan klausul 7.3 ISO 9001:2008. Hasil analisis gap akan menjadi masukkan untuk analisis aktivitas, dimana setiap aktivitas dikelompokkan menjadi RVA, BVA dan NVA. Perbaikan proses bisnis dilakukan dengan mengeliminasi aktivitas NVA, meminimasi aktivitas BVA dan melakukan streamlining pada aktivitas RVA. Pada tahap pengumpulan data diperoleh 11 proses bisnis penyusunan Renja aktual, sedangkan proses bisnis penyusunan Renja berdasarkan PERMENDAGRI terdapat 21 aktivitas. Hasil gap antara proses bisnis aktual dan proses bisnis berdasarkan PERMENDAGRI terdapat 31 proses. Hasil analisis aktivitas menunjukkan terdapat 12 aktivitas RVA, 19 BVA, 0 NVA. Tools perbaikan proses bisnis yang digunakan dalam penelitian ini antara lain value-added assessment, simplification, dan duplication elimination. Berdasarkan hasil perbandingan waktu efisiensi, pada proses bisnis eksisting 19,14%, sementara pada proses bisnis usulan 21,88%. Usulan proses bisnis penyusunan Renja menjadi masukkan dalam penyusunan SOP dan instuksi kerja, agar terdapat panduan mengenai proses penyusunan Renja DISKOPERINDAG, penyusunan Renja yang terstandardisasi, konsistensi proses lebih terjamin, pihak yang terlibat proses penyusunan Renja bisa mengerjakan tugasnya secara mandiri, dan menciptakan ukuran standar kinerja serta membantu mengevaluasi proses yang telah dilakukan. Kata Kunci : Renja, Business Process Improvement, PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2010, Klausul 7.3 ISO 9001:2008, Standard Operating Procedure.

Subjek

BUSINESS-PROCESS
 

Katalog

PERBAIKAN PROSES BISNIS PENYUSUNAN RENCANAKERJA DISKOPERINDAG MENGGUNAKAN METODEBUSINESS PROCESS IMPROVEMENT BERDASARKANPERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010 SERTAKLAUSUL 7.3 ISO 9001:2008
 
 
 

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

SILVI RUSHANTI WIDODO
Perorangan
Yati Rohayati, Atya Nur Aisha
 

Penerbit

Universitas Telkom
 
2015

Koleksi

Kompetensi

 

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini