Untuk meningkatkan kontribusi masyarakat terhadap pajak, pemerintah melirik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah wajib pajak sektor UMKM dari tahun ke tahun meningkat, namun peningkatan tersebut tidak diimbangi dengan kepatuhan wajib pajak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif verifikatif. Penelitian ini dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada wajib pajak sektor UMKM sepanjang jalan Malioboro yang terdaftar di KPP Pratama Yogyakarta, dengan jumlah sampel sebanyak 40 responden. Teknik penentuan sampel dengan teknik simple random sampling. Data dianalisis menggunakan metode analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis. Pengujian statistik menggunakan aplikasi SPSS 20.0.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pengetahuan sanksi perpajakan, pembukuan atau pencatatan, dan pelayanan pegawai pajak (fiskus) berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak sektor UMKM sepanjang jalan Malioboro, sedangkan permintaan kredit bank berpengaruh positif. Secara simultan, pengetahuan sanksi perpajakan, permintaan kredit bank, pembukuan atau pencatatan, dan pelayanan pegawai pajak (fiskus) berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak sektor UMKM sepanjang jalan Malioboro. Walaupun besarnya pengaruh hanya 32,1% dan sisanya 67,9% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti.
Kata kunci: Pengetahuan Sanksi Perpajakan, Permintaan Kredit Bank, Pembukuan Atau Pencatatan, Pelayanan Pegawai Pajak (Fiskus), Kepatuhan Wajib Pajak Sektor UMKM.