Telkomsel dan Pelita Jaya Informatika (PJI) menandatangani perjanjian
kerjasama atas pendistribusian kartu perdana dan voucher isi ulang Kartu Prima.
Kartu Prima lahir sebagai wujud keprihatinan atas nasib para atlet berprestasi di
Indonesia. Kerjasama yang dijalin ternyata tidak berjalan mulus akibat pihak PJI yang
tidak mampu memenuhi sejumlah kewajiban dan target yang telah ditetapkan di awal
kerjasama. Pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan Telkomsel pun berujung pada
putusan pailit. Konflik antara dua pihak yang bekerjasama, Telkomsel dan PJI,
membawa pihak-pihak lain untuk masuk ke dalam pusaran konflik yang akhirnya
menciptakan kondisi-kondisi konflik yang baru. Penelitian ini dilakukan dengan
tujuan untuk menggambarkan kondisi konflik yang terjadi serta menganalisis solusi
berupa skenario yang ekuilibrium.
Metode pendekatan Graph Model for Conflict Resolution (GMCR) digunakan
untuk menganalisis resolusi konflik. GMCR masih merupakan bagian dari Game
Theory. Pemain atau pihak yang terlibat dalam konflik antara lain Telkomsel, PJI,
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kurator, dan Mahkamah Agung. Situasi konflik
(frame) terbagi menjadi tiga, yaitu frame I fase awal konflik ketika Pengadilan Niaga
memutus pailit Telkomsel hingga Telkomsel mengajukan kasasi ke Mahkamah
Agung, lalu frame II fase ketika Telkomsel dan PJI sama-sama menolak untuk
membayar biaya Kurator, dan frame III fase ketika Mahkamah Agung memberikan
sanksi kepada hakim-hakim Pengadilan Niaga. Setiap pemain memiliki keinginan
yang kemudian dirumuskan sebagai opsi. Keseluruhan opsi dikombinasikan sehingga
menghasilkan skenario-skenario. Lalu skenario diurutkan sesuai preferensi pemain,
dan kemudian dilakukan analisis stabilitas dengan konsep solusi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi konflik terbagi dalam tiga
frame, di mana terdapat 1 (satu) skenario pada frame I, 9 (sembilan) skenario pada
frame II, dan 6 (enam) skenario pada frame III yang muncul (feasible) dalam konflik.
Dihasilkan skenario yang ekuilibrium dan dapat diterima oleh semua pihak, yaitu
skenario 3 untuk frame I, skenario 13 untuk frame II, dan skenario 2 untuk frame III.