PDAM Tirta Mangutama adalah sebuah lembaga dibawah Pemerintah Daerah Kabupaten Badung yang bertugas untuk memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat luas di wilayah Badung, Bali. Perusahaan ini telah menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) seadanya dengan menyediakan APD (alat pelindung diri) tanpa adanya sistem manajemen yang mendukung sehingga masih terdapat kecelakaan kerja yang terjadi pada perusahaan ini. Pada penelitian ini akan dirancang prosedur untuk mengurangi kecelakaan kerja yang terjadi pada PDAM Tirta Mangutama berdasarkan integrasi requirement OHSAS 18001:2007 dengan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012. Perancangan ini menggunakan metode HIRARC, yakni sebuah metode yang mengidentifikasi bahaya, menilai potensi risiko yang terjadi dan kemudian ditentukan bagaimana pengendaliannya.
Pengendalian yang diperlukan akan disesuaikan dengan integrasi requirement OHSAS 18001:2007 dan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012, sebagai pemenuhan requirement OHSAS 18001:2007 bahwa perusahaan wajib menerapkan dan membuat prosedur terkait sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Hal ini dilakukan setelah melakukan analisis terhadap aktivitas yang memiliki potensi bahaya tinggi beserta requirement nya. Tahap selanjutnya akan dilakukan tahap verifikasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan apakah prosedur tersebut sudah sesuai dan mampu mengurangi jumlah kecelakaan kerja. Hasil dari penelitian ini berupa perancangan prosedur terkait identifikasi bahaya, risiko, dan penentuan pengendalian serta prosedur komunikasi, partisipasi dan konsultasi.
Kata Kunci: HIRARC, OHSAS 18001:2007, Prosedur, Kecelakaan dan Kesehatan Kerja