Perkembangan zaman yang begitu pesat semakin mendorong pemilik/manajemen perusahaan untuk mengembangkan usahanya. Akuisisi dianggap sebagai strategi yang tepat untuk mewujudkan tujuan perusahaan dimana perusahaan tidak perlu memulai bisnis baru serta akuisisi dianggap dapat menciptakan sinergi atau nilai tambah. Keberhasilan akuisisi dapat dilihat dari kinerja perusahaan setelah melakukan akuisisi terutama kinerja keuangan, Untuk menilai kinerja keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan rasio-rasio keuangan. Beberapa rasio keuangan yang digunakan untuk penelitian ini yaitu Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Rasio Aktivitas dan Rasio Profitabilitas. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dan komparatif. Data yang digunakan menggunakan laporan keuangan per tahun PT. Unilever Indonesia, Tbk., PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Mitra Adi Perkasa dengan periode 2 tahun sebelum dan 2 tahun sesudah akusisi pada tahun 2009,2010,2012, dan 2013. Teknik analisis menggunakan Paired t Test untuk mengetahui dengan jelas perbedaan sebelum dan sesudah melakukan akusisi. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan terdapat beberapa rasio yang menunjukkan hasil baik setelah melakukan akuisisi. Hasil akhir dengan menggunakan teknik analisis Paired t test dengan menggunakan tingkat signifikansi 0.05 tidak menunjukkan secara signifikan adanya perbedaan sebelum dan sesudah akuisisi pada tiap rasio keuangan yang digunakan.
Kata Kunci : Akuisisi, Kinerja Keuangan, Paired T Test