ABSTRAK
Perusahaan manufaktur memiliki ciri khas yaitu mengelolah bahan bakunya sendiri hingga menjadi barang jadi melalui proses pabrikasi. Industri manufaktur merupakaan sektor yang memiliki sensifitas tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi makro serta memiliki volatilitas return saham yang berbeda. Pada saat terjadi krisis subprime mortagage tahun 2008, industri manufaktur merupakan industri paling pertama yang terkena imbasnya, hal ini dikarenakan industri manufaktur menyumbang dana kepemerintah sebesar 24.5% dan merupakan industri paling besar yang menyumbang dana ke pemerintah. Auditor sebagai pihak yang independen diharapkan dapat menilai kewajaran laporan keuangan perusahaan dan keberlangsungan hidup perusahaan dimasa yang akan dating.
Penelitian ini didasari oleh Standard Profesional Akuntan Publik (2011) yang menyatakan bahwa auditor mengevalusi apakah terdapat kesangsian besar mengenai kemampuan entitas mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh financial distress, debt default, reputasi auditor dan corporate social responsibility terhadap penerimaan opini audit modifikasi going concern. Data yang digunakan merupakan data sekunder. Setelah dilakukan purposive sampling pada perusahan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, terpilih 66 sampel. Teknik yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa debt default, reputasi auditor dan corporate social responsibility tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit modifikasi going concern. Sedangkan financial distress berpengaruh negative terhadap penerimaan opini audit modifikasi going concern.
Kata kunci: going concern, financial distress, debt default, reputasi auditor, dan corporate social responsibility