Seiring perkembangan teknologi informasi yang semakin maju terlebih dengan adanya teknologi internet mengubah cara pandang, cara kerja dan implementasi dalam segala bidang termasuk dalam cara berbelanja. Belanja online merupakan salah satu cara berbelanja yang sedang tren di masyarakat karena dirasa mudah dan praktis. Namun seiring dengan kemudahan yang ditawarkan belanja online ini sering dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak baik sehingga kerap terjadi penipuan saat belanja online. Penipuan ini seringkali merugikan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Selama penelitian berlangsung diketahui bahwa penyebab utama dari permasalahan penipuan dalam belanja online ini adalah kurangnya kehati-hatian konsumen sehingga mudah tergiur harga murah tanpa mengecek kredibilitas toko online. Oleh karena itu salah satu tawaran solusi untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan membuat sebuah perancangan kampanye sosial yang bertujuan untuk memberi pemahaman bagaimana mencegah dan mengantisipasi modus penipuan saat belanja online agar masyarakat menjadi waspada saat melakukan belanja online sehingga tercipta suasana belanja online yang aman, nyaman dan terhindar dari modus penipuan dengan menjadi smartbuyer