Banyaknya kasus kebangkrutan yang terjadi di Indonesia maupun di luar negeri merupakan kegagalan auditor untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Auditor seharusnya lebih mampu untuk memberikan early warning terhadap prospek suatu perusahaan. Faktanya pada sektor property dan real estate di tahun 2009-2013 terdapat beberapa perusahaan yang mengalami laba negatif akibat dari kondisi ekonomi global yang kurang stabil dan tidak mendapatkan opini audit modifikasi going concern. Sehingga investor berpotensi melakukan pengambilan keputusan investasi yang salah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kondisi keuangan, kualitas audit, dan kepemilikan manajerial terhadap penerimaan opini audit modifikasi going concern baik secara simultan maupun parsial. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009-2013. Sampel penelitian berjumlah 9 perusahaan yang dipilih dengan metode purposive sampling, dengan periode pengamatan 5 tahun. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi logistik dengan software statistik SPSS 20. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan variabel kondisi keuangan, kualitas audit, dan kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit modifikasi going concern. Secara parsial variabel kondisi keuangan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit modifikasi going concern. Sedangkan variabel kualitas audit dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit modifikasi going concern.
Kata Kunci : Kondisi Keuangan, Kualitas Audit, Kepemilikan Manajerial, dan Opini Audit Modifikasi Going Concern