Tax Avoidance merupakan cara tindakan penghindaran pajak oleh wajib pajak untuk mengurangi beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang pajak atau aturan lain yang sudah ada . Namun, pada kenyataannya penghindaran pajak adalah sesuatu yang tidak diinginkan oleh pemerintah karena pajak adalah sumber pendapatan terbesar negara. Pada praktiknya, masih banyak kasus penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan yang mengakibatkan kerugian besar pada negara. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pengaruh Corporate Governance dan Karakteristik Eksekutif terhadap tax avoidance.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009-2013.Sampel yang digunakan sebanyak 17 perusahaan. Teknik sampling yang digunakan pada penelitian ini adalah purposive sampling. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel dengan signifikansi 5%.
Hasil penelitian menunjukkan kepemilikan institusional, kepemilikan managerial, komisaris independen sebagai proksi dari corporate governanve dan karakteristik eksekutif berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, sedangkan komite audit sebagai proksi corporate governance tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.