Persaingan yang semakin ketat menuntut perusahaan untuk selalu memperkuat fundamental manajemen sehingga akan mampu bersaing dengan perusahaan lain. Ketidak mampuan mengantisipasi perkembangan global akan mengakibatkan pengecilan dalam volume usaha yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Kebangkrutan merupakan masalah yang sangat esensial yang harus diwaspadai oleh perusahaan, kebangkrutan suatu perusahaan dapat dinilai dan diukur melalui analisis laporan keuangan, dengan melakukan analisis laporan keuangan maka pihak manajemen perusahaan dapat segera mengambil tindakan untuk melakukan restrukturisasi hutang karena efek likuidasi atas kebangkrutan bisa merugikan para kreditur maupun investor.
Penelitian akademis dapat menyediakan model untuk mencegah kebangkrutan yang sangat diperlukan di Indonesia, sebagian model prediksi kebangkrutan menggunakan data-data keuangan terdahulu untuk memprediksi kesulitan keuangan. Penelitian ini membandingkan lima model penelitian dalam penelitian ini yaitu : Altman, Springate, Zmijewski, Zavgren dan Olhson. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model prediksi financial distress yang paling cocok dalam penerapannya pada perusahaan farmasi di Indonesia.
Perbandingan dilakukan dengan menganalisis tingkat kesamaan prediksi tiap-tiap model. Sampel yang digunakan adalah tujuh perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2014. Dalam pengujian hipotesis menggunakan alat analisis teknik uji beda paired sampel t-test. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara kelima model dalam memprediksi potensi kebangkrutan. Model yang paling sesuai di terapkan untuk perusahaan farmasi di Indonesia dan memiliki nilai yang paling tinggi yaitu 95% adalah model Zmijewski.
Kata Kunci : Industri Farmasi, Kebangkrutan, Model prediksi?