Perbankan syariah di Indonesia telah semakin memperlihatkan eksistensinya dalam sistem perbankan nasional dan menunjukkan kemajuan yang pesat dalam perkembangannya. Penyaluran pembiayaan merupakan kegiatan yang mendominasi pengalokasian dana bank syariah. Pola utama pembiyaan yang mendominasi pada bank syariah adalah prinsip jual-beli (mark-up) dan prinsip bagi hasil. Melalui pembiayaan tersebut akan diperoleh pendapatan yang diyakini dapat mempengaruhi laba yang selanjutnya akan mempengaruhi profitabilitas bank syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pembiayaan jual-beli (mark-up) dan pembiayaan bagi hasil secara parsial dan simultan terhadap profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA). Populasi penelitian ini Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia periode 2010-2013. Berdasarkan metode purposive sampling, total sampel penelitian adalah 36 data penelitian. Alat analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis regresi data panel.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan jual-beli (mark-up) dan pembiayaan bagi hasil secara simultan memiliki pengaruh terhadap profitabilitas. Secara parsial, pembiayaan jual-beli (mark-up) berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap profitabilitas. Sedangkan pembiayaan bagi hasil berpengaruh signifikan dengan arah negatif terhadap profitabilitas.
Kata kunci: Pembiayaan jual-beli (mark-up), pembiayaan bagi hasil, dan profitabilitas