Pajak hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan yang diberikan kepada negara yang nantinya digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat. Aplikasi perhitungan pajak hiburan berbasis web di kabupaten Ciamis adalah aplikasi yang dapat memonitoring pembayaran pajak hiburan yang dilakukan oleh wajib pajak sehingga wajib pajak tidak usah datang ke kantor pajak. Aplikasi ini akan digunakan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten Ciamis. Aplikasi ini disusun dengan menggunakan metode pengembangan waterfall. Hasil dari kebutuhan DPPKAD digambarkan dengan flowchart. Sedangkan untuk alur aplikasi digambarkan oleh Data Flow Diagram (DFD) dan perancangan database digambarkan oleh Entity Relationship Diagram (ERD). Untuk membangun aplikasi ini menggunakan bahasa pemrograman Hypertext Preprocessor (PHP) dengan server MySQL yang nantinya akan diuji blackbox texting. Pada tahap pengujian aplikasi perhitungan pajak hiburan berbasis web ini telah mampu melakukan perhitungan pajak hiburan sesuai dengan proses manual dari perhitungan pajak hiburan. Jadi aplikasi ini dapat membantu petugas DPPKAD untuk menghitung pajak hiburan.