Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Padang Panjang merupakan unsur pelaksana Direktorat Jendral Pajak yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan operasional pelayanan pajak. Pajak merupakan iuran rakyat pada kas negara berdasarkan undang-undang yang dapat dipaksakan. Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atas transaksi jual beli tanah dan bangunan. Perhitungan dan pengelolaan BPHTB pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) masih manual dan belum memiliki aplikasi tersendiri. Seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi, solusi dalam menangani permasalahan tersebut yaitu dengan dibuatnya aplikasi berbasis web yang dapat menangani mulai dari pendaftaran wajib pajak, objek pajak, pengisian Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), pembayaran BPHTB dan juga proses perhitungan BPHTB yang pada akhirnya akan dibuatkan pelaporan penerimaan BPHTB tersebut. Aplikasi ini berbasis web dengan bahasa pemrograman PHP berorientasi dan berbasis data MySQL. Metode yang digunakan pada aplikasi ini adalah waterfall. Aplikasi ini disediakan bagi DPPKAD untuk memberikan kemudahan pada bagian bendahara penerimaan DPPKAD dalam mengelola SSPD BPHTB, melakukan penelitian, dan mengelola pembayaran sehingga menghasilkan jurnal, buku besar, serta rekap penerimaan. Aplikasi ini juga memudahkan wajib pajak dalam mendaftarkan data wajib pajak, objek pajak, pengisian SSPD BPHTB serta pembayaran BPHTB. Dapat disimpulkan bahwa aplikasi pada proyek akhir ini dapat membantu wajib pajak dan DPPKAD dalam menangani BPHTB.