Audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat keseuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen. Selain digunakan oleh perusahaan, hasil dari audit ini juga digunakan oleh pihak eksternal perusahaan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam melaksanakan tugas auditnya, seorang auditor harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Selain standar audit, seorang auditor juga harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur tentang tanggung jawab profesi, kompetensi dan kehati-hatian professional, kerahasiaan, perilaku profesional serta standar teknis bagi seorang auditor dalam menjalankan profesinya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Fee Audit, Kompetensi, dan Time Budget Pressure auditor terhadap Kualitas Audit. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif verifikatif bersifat kausalitas. Populasi penelitian ini adalah Kantor Akuntan Publik yang berada di kota Bandung. Teknik sampling dalam penelitian ini menggunakan convenience sampling dengan 30 responden. Data yang diolah adalah data primer melalui survey menggunakan kuisioner yang kemudian dianalisis dengan menggunakan garis kontinum untuk mendeskripsikan data, serta menggunakan uji validitas, reliabilitas dan regresi berganda untuk menguji hipotesis yang diajukan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan variabel fee audit, kompetensi, dan time budget pressure berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Secara parsial, variabel fee audit, dan kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan time budget pressure berpengaruh tidak signifikan terhadap kualitas audit.