Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Terkadang pada data pajak ditemukannya fraud. Dengan semakin berkembangnya perkembangan teknologi informasi maka fraud berkembang semakin luas, dikarenakan hal itu, maka perlu dilakukan pencegahan yaitu dengan langkah pendeteksian fraud. Sehingga, tugas akhir ini dibuat untuk dapat membantu dalam proses pendeteksian fraud
Dalam Tugas Akhir ini dilakukan klasifikasi untuk pendeteksian fraud pada data pajak menggunakan Decision Tree dengan algoritma C4.5. Algoritma C4.5 menggunakan konsep Entropi untuk menentukan penyebaran keragaman data dan gain ratio untuk pemilihan atribut. Atribut dengan nilai gain ratio tertinggi akan terpilih sebagai parent untuk node selanjutnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendeteksian fraud menggunakan metode Decision Tree dengan algoritma C4.5 menghasilkan rata-rata persentase sebesar 99,51%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa algoritma ini cocok melakukan penelitian untuk pendeteksian fraud pada data pajak.
Kata Kunci : Pajak, Decision Tree, Algoritma C4.5, Fraud detection .