Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan risiko di perusahaan pertambangan. karakteristik perusahaan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan luas pengungkapan berbeda di setiap perusahaan dan pengungkapan risiko dalam annual report dapat memenuhi kebutuhan informasi untuk stakeholder, perusahaan dituntut untuk melakukan pengungkapan secara luas dan transparan, maka diperlukan adanya Good Corporate Governance (GCG).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, likuiditas, ukuran dewan komisaris, frekuensi pertemuan komite audit, dan pengungkapan risiko perusahaan, secara simultan dan parsial. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2012-2014. Teknik pemilihan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling dan diperoleh 12 perusahaan tambang dengan periode penelitian selama tiga tahun sehingga didapat 36 unit sampel dalam penelitian ini. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda dengan menggunakan software SPSS versi 22.
Hasil penelitian menunjukkanukuran perusahaan (SIZE), tingkat profitabilitas (NPM), tingkat likuiditas (CR),ukuran dewan komisaris (UDK), frekuensi pertemuan komite audit (FPKA)secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan risiko perusahaan (CRD). Sedangkan secara parsial, ukuran perusahaan (SIZE), tingkat profitabilitas (NPM), tingkat likuiditas (CR), berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan risiko perusahaan (CRD). Ukuran dewan komisaris (UDK), frekuensi pertemuan komite audit (FPKA) tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan risiko perusahaan (CRD).
Kata Kunci : ukuran perusahaan, GCG, tingkat profitabilitas, tingkat likuiditas, ukuran dewan komisaris, frekuensi pertemuan komite audit, pengungkapan risiko perusahaan