Good Governance diartikan sebagai kualitas hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang dilayani dan dilindunginya. Hal tersebut merujuk pada upaya sebuah pemerintah untuk mengedepankan kepentingan rakyat serta melibatkan mereka sebagai stakeholder. Good Governance tidak lepas dari pemerataan, persamaan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas informasi yang disampaikan oleh pemerintah. Pada posisi ini, PR (dalam penelitian ini Diskominfo) menjadi bagian yang dapat mengelola aspirasi publik dan semua stakeholder pemerintah untuk menjadi sumber acuan dalam pengelolaan kebijakan pemerintah kedepannya yang dimanfaatkan juga dengan memaksimalkan sistem teknologi dan informasi. Maka dari itu penerapan e-government di dalam pemerintahan untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance) dibutuhkan, salah satunya dengan memanfaatkan website. Pemerintah Kabupaten Subang mempunyai sebuah website yang beralamat subang.go.id yang saat ini dikelola oleh Diskominfo dan menjadi ujung tombak pemerintah dalam menyebarkan informasi kepada publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pengelolaan konten pada website subang.go.id. Pada penelitian ini digunakan paradigma konstruktivisme dengan metode penelitian kualitatif dan pendekatan studi kasus. Peneliti mengolah data berdasarkan wawancara menggunakan model proses kerja PR yang dikeluarkan oleh Cutlip and Center. Hasil penelitian ini adalah dalam menjalankan proses kerja PR menurut Cutlip and Center, Pemerintah Kabupaten Subang masih mengalami banyak permasalahan.
Kata Kunci: Cyber Public Relation, Website, Pemerintah Kabupaten Subang, Good Governance, E-Government