Abstrak
Panti Asuahan merupakan lembaga yang bergerak di bidang Sosial yang merupakan wadah atau tempat untuk merawat dan membimbing anak-anak Yatim atau Yatim Piatu. Menurut Depsos RI (2004: 4), Panti Sosial Asuhan Anak adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan bimbingan berupa pendidikan baik itu non formal maupun formal. Pendidikan tersebut dikelompokan sesuai dengan usia anak – anak tersebut yaitu dari usia 0 – 3 tahanu ia hanya dijaga dan dirawat dengan baik, lalu usia 3 -5 tahun diberikannya sebuh fasilitas penujang untuk perkembangan mentorik anak – anak agar kreatifitas dapat dikembangkan dan disalurkan sesuai dengan bakat yang dimiliki pada anak – anak usia tersebut, lalu pada usia 5 -11 tahun memberikan fasilitas yang menunjang kebutuhan anak – anak. Dengan demikian anak – anak dapat bersosialisasi dan lebih bersemangat dalam menjalani kegiatan –kegiatan yang dijalankan di dalam Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah.