Akuntan publik memiliki kewajiban menjaga kualitas audit yang dihasilkannya. Kualitas audit ditentukan dua hal yaitu independensi dan kompetensi. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh independensi dan kompetensi auditor terhadap kualitas audit. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bandung.
Sampel penelitian diambil menggunakan teknik Simple random sampling dan menghasilkan responden sebanyak 48 auditor. Alat statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi berganda (multiple regression). Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa nilai uji t untuk variabel independensi sebesar 3,380, maka secara parsial independensi mempengaruhi kualitas audit. Sedangkan nilai uji t untuk variabel kompetensi sebesar 4.843, maka secara parsial kompetensi mempengaruhi kualitas audit. Dan nilai uji F sebesar 31.723, maka secara simultan independensi dan kompetensi auditor berpengaruh terhadap kualitas audit.
Untuk penelitian lebih lanjut, disarankan untuk melakukan penelitian dengan sampel penelitian yang lebih banyak dan obyek penelitian yang berbeda sehingga diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan hasil penelitian yang beragam yang dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi para akuntan.
Kata Kunci : Independensi, Kompetensi, Kualitas Audit.