Di tengah ketatnya kondisi persaingan industri jasa konstruksi di Indonesia, para pelaku bisnis mulai dari kontraktor swasta maupun BUMN berupaya keras untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaannya. Perusahaan yang tidak dapat mempertahankan kinerjanya, pada akhirnya akan mengalami kebangkrutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi keuangan PT. Hutama Karya sebelum melakukan akuisisi tahun 2011 – 2012 dan dan sesudah melakukan akuisisi tahun 2014 – 2015. Selain itu untuk menganalisis perbedaan antara model Keputusan Menteri BUMN No. KEP-100/MBU/2002 dengan model Altman, model Springate, model Zmijewski, dan model Grover.
Metode analisis yang digunakan adalah analisis data sekunder untuk mendeskripsikan kondisi keuangan perusahaan menggunakan laporan keuangan (sebagai data sekunder) dari perusahaan yang dijadikan sampel penelitian. Perbandingan kondisi keuangan perusahaan diuji secara statistik dengan uji statistik parametrik yaitu paired sample t-test.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan dalam menganalisis kondisi keuangan pada perusahaan PT. Hutama Karya sebelum melakukan akuisisi tahun 2011 – 2012 dan sesudah melakukan akuisisi tahun 2014 – 2015 antara Kepmen dengan Altman, Kepmen dengan Springate, Kepmen dengan Zmijewski dan Kepmen dengan Grover.
Kata Kunci : Altman, Springate, Zmijewski, Grover, Keputusan Menteri BUMN No. KEP-100/MBU/2002, Hutama Karya, Kondisi Keuangan