Tax avoidance merupakan upaya yang dilakukan wajib pajak untuk dapat meminimalkan beban pajaknya seminimal mungkin dengan tidak melanggar undang-undang. Akan tetapi, tax avoidance dapat menjadi kendala bagi pemerintah untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak dan dapat menimbulkan kerugian bagi negara.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel kepemilikan institusional (KI), komisaris independen (DK), komite audit (KA), kualitas audit (KAP), kualitas audit (Tenure), debt to equity ratio (DER), dan return on asset (ROA) baik secara simultan maupun parsial terhadap variabel tax avoidance (BTD).
Penelitian ini bersifat deskriptif verifikatif yang bersifat kausalitas. Data yang digunakan merupakan data sekunder dan sampel berupa laporan keuangan dari 27 perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2010-2014. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Model analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi data panel.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, komisaris independen, komite audit, kualitas audit (KAP), kualitas audit (Tenure), debt to equity ratio, dan return on assets dapat menjelaskan variabel dependen tax avoidance 40,38%, sedangkan sisanya 59,62% dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian. Hasil penelitian juga menunjukkan secara simultan KI, DK, KA, KAP, Tenure, DER, dan ROA berpengaruh signifikan terhadap BTD.
Melalui pengujian secara parsial didapatkan hasil yang menunjukkan bahwa variabel KI, DK, KA, KAP, Tenure, dan DER tidak berpengaruh signifikan terhadap BTD sedangkan, variabel ROA berpengaruh signifikan dengan arah positif terhadap BTD.
Kata Kunci: Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, Komite Audit, Kualitas Audit (Ukuran KAP dan Audit Tenure), Debt to Equity Ratio, Return On Asset, Tax Avoidance.