Arus globalisasi dunia sejak dahulu telah membawa dampak pada peningkatan lalu lintas
orang dan barang antar negara, sehingga batas-batas negara semakin mudah ditembus
demi berbagai kepentingan manusia seperti perdagangan, industri, pariwisata serta lain
sebagainya Orang dapat bepergian kemana saja dan kapan saja keseluruh dunia.Hal
inipun terjadi di Indonesia. Lalulintas perjalanan tidak hanya terjadi didalam negeri tapi
juga perjalanan keluar negeri. Untuk itu dibutuhkan identitas yang berupa SPRI yang
dikeluarkan oleh dinas keimigrasian Indonesia.
Melihat pentingnya SPRI tersebut, maka proses pembuatan paspor pun perlu menjadi
perhatian. Diharapkan proses pembuatan paspor tidak menyita banyak waktu sehingga
pemohon paspor tidak perlu terlalu lama menunggu. Pembuatan paspor merupakan aliran
proses dari divisi terkait.. Aliran proses pembuatan paspor adalah pemohon mengajukan
berkas permohonan pada divisi registrasi. Berkas pemohon akan didistribusikan menuju
divisi administrasi untuk dicari kelengkapan datanya dan dilakukan uji cekal. Apabila
data lengkap telah ditemukan, pemohon dapat membayar biaya foto&sidik jari serta
paspor. Foto dan sidik jari pemohon ditambahkan pada berkas pemohonan dan papsor
siap dicetak setelah lolos uji cekal. Dilain hari pemohon datang untuk melakukan
wawancara dan penandatangani paspor. Paspor yang telah bertandatangan pemohon akan
disahkan oleh kepala Kanim setempat dan paspor siap digunakan.
Dengan aliran proses seperti itu maka dibutuhkan system informasi terintegrasi yang
dapat memudahkan proses pembuatan paspor. Sehingga paspor dapat lebih cepat selesai.
aliran proses, system informasi