Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan suatu bagian dalam sebuah perusahaan atau institusi yang mendukung efektivitas serta efisiensi perusahaan tersebut. Latar belakang kesehatan dan keselamatan kerja adalah UU No.1 tahun 1970 dangan dilengkapi/diikuti dengan aturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.05/MEN/1996 Tanggal 12 Desember 1996 Tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Selain pemenuhan terhadap perundang-undangan hendaknya perusahaan juga memenuhi standar yang bersifat sukarela. Dalam hal ini standar yang digunakan dibuat oleh Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat yang dikenal sebagai Occupational Safety and Health Administration (OSHA).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui resiko-resiko kelistrikan yang ada akibat belum adanya pedoman K3 di laboratorium IT Telkom. Selain itu penelitian ini juga mengidentifikasi pedoman K3 yang ideal serta yang perlu dicapai institusi berdasarkan standar OSHA khususnya dibidang Electrical Environment. Keluaran yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebuah pedoman K3 bidang kelistrikan yang sesuai OSHA dan mampu diterapkan pada institusi.Penelitian ini menggunakan standarisasi OSHA sebagai acuan dalam perancangan pedoman K3 bidang kelistrikan. Pada OSHA masalah kelistrikan tercantum pada Subpart S 1910.301-1910.308 serta 1910.331-1910.335. Untuk mengetahui tentang tingkat pengetahuan dan kesadaran terhadap K3 pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode kuesioner. Untuk mengetahui arus listrik yang digunakan oleh peralatan serta sistem digunakan metode observasi langsung ke laboratorium. Sedangkan untuk mengetahui resiko serta standar OSHA yang berlaku didapatkan dengan melakukan studi literatur. Setelah semua data dikumpulkan serta diolah maka dapat dilakukan analisa serta perancangan pedoman K3.Hasil dari penelitian ini antara lain adalah : pada institusi IT Telkom belum terdapat pedoman kesehatan dan keselamatan kerja khususnya di bidang kelistrikan; setiap laboratorium memiliki potensi resiko yang berbeda-beda, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan di setiap laboratorium; terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan K3, yaitu : tegangan alat, daya alat, arus alat, jumlah alat serta kesesuaian terhadap standar OSHA. Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Electrical Environment,OSHA