Kegiatan penggandaan atau penyebaran berkas audio digital secara ilegal sudah semakin marak dilakukan. Hal tersebut tentu saja melanggar hukum terutama hak orang lain atas kekayaan intelektualnya atau sering disebut sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Oleh sebab itu, perlu dilakukan penanganan terhadap masalah tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan watermarking pada berkas audio digital atau audio watermarking. Pada Tugas Akhir ini, diimplementasikan metode Discrete Cosine Transform dan Singular Value Decomposition (DCT-SVD) pada proses watermarking. DCT-SVD cukup mampu dalam menghasilkan audio ber-watermark yang memiliki tingkat inudibility yang cukup tinggi dengan nilai rata-rata SNR 50 dB. Nilai tersebut sebagian besar dihasilkan oleh watermarking dengan menggunakan nilai konstanta k sebesar 0.01 dan jumlah sampel per frame 1000. Sedangkan untuk robustness audio watermark, nilai tertinggi diperoleh dari jenis serangan cropping. Nilai tersebut cukup baik karena berada di atas 25 dB yang merupakan salah satu acuan nilai SNR yaitu sebesar 55.78 dB. Proses watermarking dengan DCT-SVD tidak kuat atau tidak robust saat dilakukan serangan vibrato yang nilai SNR audio watermark-nya berada di bawah 25 dB. Audio watermarking, Discrete Cosine Transform, Singular Value Decomposition, robust, inaudible, framing, transformasi, BER, SNR