Maraknya tindak kejahatan seperti kasus penipuan identitas di masyarakat
terjadi akibat masih buruknya pengolahan basis data kependudukan yang ada di
pemerintahan Indonesia. Sistem yang ada saat ini memberikan peluang bagi
seseorang untuk memiliki Kartu Id
entitas Penduduk (KTP) lebih dari satu.
Idealnya KTP hanya bisa diterbitkan dimana orang tersebut tinggal dan berlaku
menyeluruh di seluruh Indonesia. Namun pada kenyataannya masih banyak
penduduk yang memiliki KTP ganda.
KTP ganda masih menjadi kendala k
hususnya bagi dunia perbankan.
Banyak sekali kasus perbankan yang melibatkan KTP ganda. Saat ini masih sulit
bagi dunia perbankan dalam menvalidasi kebenaran dari KTP yang dibawa oleh
calon nasabah untuk membuka rekening di bank.
Sebenarnya pemerintah te
lah menggalakan program perekaman e
KTP
untuk mengatasi permasalahan kependudukan ganda. Seharusnya e
KTP ini perlu
dimanfaatkan di dunia perbankan. Setiap masyarakat yang hendak menjadi
nasabah hanya perlu dicocokan e
KTPnya dengan data pada basis data
Ke
pendudukan untuk memvalidasi kebenaran identitasnya. Sehingga program e
KTP ini dapat menekan jumlah penipuan yang terjadi di dunia perbankan.
Oleh karena itu akan dirancanglah suatu model sistem informasi perbankan
berbasis sistem database terdistribusi
heterogen. Pada Sistem ini bank memiliki
sistem informasi sendiri yang dapat terhubung dengan sistem basis data
Kependudukan. Bank dapat mengambil data dari basis data Kependudukan untuk
memvalidasi sebuah KTP dan mencocokannya. Bila KTP tersebut ada pada
sistem
basis data kependudukan sistem informasi perbankan ini dapat mereplikasi data
tersebut dan menyimpannya pada sistem basis data perbankan.
asis data, e - KTP, perbankan, basis data terdistribusi heterogen