Penggunaan
e
KTP mulai diterapkan di Indonesia. Dengan menghimpun
data kependudukan dalam suatu basis data,
e
KTP sebagai kartu tanda penduduk
yang berlaku nasional memperkecil peluang penggandaan KTP dan pemalsuan
data KTP. Dengan memanfaatkan
e
KTP ini seharusnya da
pat meningkatkan
kualitas pelayanan instansi kepolisian kepada masyarakat karena
terkomputerisasinya data kependudukan memudahkan dalam memperoleh data
yang tepat dan akurat
Pelaya
nan pembuatan SKCK
adalah sebagian dari tugas kepolisian
yang
dalam prosesnya memerlukan data penduduk. Sistem informasi
kepolisian ini
belum memanfaatkan teknologi komputer yang terintegrasi dengan sistem
kependudukan
untuk memperoleh
data
penduduk
yang
lengkap dan akurat
.
Selain
pembuatan
SKCK kepolisian mela
kukan p
encatatan data tindak pidana
dan
melayani laporan pidana perbankan
dari masyarakat
.
Jika sistem kepolisian
terintegrasi dengan sistem perbankan,
diharapkan proses pengolahan tindak
pidana bisa lebih cepat
Dirancanglah
aplikasi berbasis web dengan b
asis data
SQL SERVER R2
2008
yang terdistribusi heterogen sehingga dapat terhubung dengan basis data
kependudukan
dan basis data perbankan
. Pada sistem terdistribusi ini terjadi
pertukaran data KTP
dan perbankan
untuk
pengolahan data pada sistem kepolisian
yang efektif dan efisien Basis data terdistribusi, SQL SERVER , e - KTP, SKCK , Perbankan.