Dari sisi perusahaan, pajak merupakan salah satu faktor pengurang pendapatan, sedangkan tujuan perusahaan adalah memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara memperoleh laba maksimum. Perbedaan kepentingan tersebut menimbulkan upaya meminimalisasi pajak yang disebut juga tax avoidance. Tax avoidance adalah upaya wajib pajak untuk dapat meminimalkan beban pajaknya seminimal mungkin dengan tidak melanggar undang-undang.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji pengaruh dari kualitas audit, corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2011-2015.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2011-2015. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu puposive sampling dan diperoleh 10 perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman dengan periode pengamatan selama 5 (lima) tahun sehingga didapat 50 unit sampel dalam penelitian ini. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel.
Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh hasil kombinasi antara kualitas audit, corporate social responsibility, dan ukuran perusahaan dapat menjelaskan atau mempengaruhi variabel dependen tax avoidance sebesar 75,16%, sedangkan sisanya sebesar 24,84% dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas audit, corporate social responsibility, ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Secara parsial, kualitas audit dan corporate social responsibility berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
Kata Kunci: Kualitas Audit, Corporate Social Responsibility, Ukuran Perusahaan, Tax Avoidance