Penghindaran pajak (tax avoidance) adalah cara mengurangi pajak yang masih dalam batas ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dan dapat dibenarkan terutama melalui perencanaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh corporate governance, kepemilikan keluarga dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance pada industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun pada 2010-2012.
Penelitian ini dikategorikan sebagai jenis penelitian deskriptif verikatif bersifat kausalitas. Sampel pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia dari tahun 2010-2012 dengan sampel yang dipilih berdasarkan purposive sampling sebanyak 24 emiten. selama tiga tahun periode penelitian, sehingga diperoleh sebanyak 72 data observasi perusahaan. Metode analisis data dari penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) corporate governance (kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan komisaris independen), kepemilikan keluarga dan ukuran perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance, (2) kepemilikan institusional, komisaris independen dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan secara parsial terhadap tax avoidance, (3) kepemilikan manajerial dan kepemilikan keluarga tidak memiliki pengaruh secara parsial terhadap tax avoidance.
Kata Kunci : corporate governance, kepemilikan keluarga, ukuran perusahaan, tax avoidance.