Sistem pengadaan jasa secara konvensional tidak lagi mampu menjawab kebutuhan akan efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas dan persaingan jasa yang sehat. Pada pelaksanaannya memunculkan berbagai penyimpangan dalam berbagai bentuk seperti suap, pengaturan spesifikasi tender, konflik antar pengusaha, konflik kepentingan, favoritisme pemenang kontrak, penunjukan langsung, penurunan kualitas jasa maupun penggelembungan harga. Pengadaan jasa pada PT. BIJB dilaksanakan dengan sistem secara elektronik yang disebut e-procurement, menjadi solusi untuk menekan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dibidang pengadaan jasa, serta bermanfaat memberikan rasa aman dan nyaman. Rasa aman karena proses pengadaan mengikuti ketentuan yang diatur secara elektronik dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan jasa, pemenang adalah penyedia jasa yang memiliki kompetensi yang adil dan terbuka.
Prosedur e-procurement dilaksanakan mulai dari membuat rencana umum pengadaan (RUP) dilakukan oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran, pengumuman tender sampai dengan penetapan pemenang dan pengumuman pemenang, dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) tercatat dalam sistem.
Penyediaan pada layanan ini menggunakan sistem secara elektronik yang disebut e-procurement dan membangun sebuah sistem yang mampu mengelolah data dalam jumlah besar. Pada sistem ini menggunakan bahasa pemograman PHP dan MySQL sebagai penyimpanan database.
Kata Kunci : e-procurement, PHP, MySQL.