E-Government merupakan suatu upaya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. E-Government sudah mulai dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun, belum adanya pedoman mengenai pelaksanaan e-Government pada pemerintah daerah dan adanya kewenangan otonomi daerah menyebabkan pelaksanaan yang belum merata. Selain itu ada faktor lain yang dapat mempengaruhi implementasi e-Government oleh pemerintah daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetisi politik, pendapatan asli daerah (PAD) dan opini audit terhadap implementasi e-Government. Kompetisi politik diukur dengan jumlah anggota DPRD tingkat provinsi terpilih pada setiap periode. Pendapatan asli daerah diukur dari perolehan realisasi pendapatan asli daerah tahunan dan opini audit diukur dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan daerah tahunan.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan termasuk pada kategori deskriptif verifikatif. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling, yaitu provinsi yang ada di Indonesia dan terdapat pada Pemeringkatan E-Government Indonesia (PeGI) tahun 2012-2015. Pengujian hipotesis menggunakan metode statistik data panel pada tingkat signifikansi 5%.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial pendapatan asli daerah berpengaruh signifikan terhadap implementasi e-Government. Sedangkan kompetisi politik dan opini audit tidak menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap implementasi e-Government.
Penelitian mendatang dapat menggunakan variabel dan objek lain untuk mengukur implementasi e-government. Bagi pemerintah pusat agar mengeluarkan pedoman pelaksanaan e-government yang baku dan bagi pemerintah daerah agar dapat meneladani daerah yang sudah baik dalam menjalankan e-Government.
Keyword:e-Government, kompetisi politik, pendapatan asli daerah, opini audit