Penerapan GCG yang baik di indoonesia masih terbilang masih cukup lemah. Hasil survei dari Asian Corporate Governance Association (ACGA) menunjukan Indonesia menduduki peringkat ke 11 yang dimana ada pada peringkat terendah setelah China (peringkat ke-9) dan Philipina (Peringkat ke-10). Yang dimana penerapan GCG yang lemah ini dikarenakan belum adanya kesadaran akan suatu nilai dan praktek dalam menjalankan kegiatan bisnis.
Banyak faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan, yang mana penelitian mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan sendiri telah banyak dilakukan, antara lain kinerja keuangan suatu perusahaan, kebijakan deviden, corporate governance, harga saham dan lain sebagainya. Oleh karena itu maka penulis mengambil kesimpulan untuk meneliti apakah terdapat pengaruh GCG terhadap nilai perusahaan berdasarkan latar belakang diatas.
Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara mengukur kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komisaris independen dan nilai perusahaan melalui laporan keuangan dan laporan tahunan yang telah di published secara resi di Bursa Efek Indonesia. Metode pengolahan data menggunakan E-views.
Berdasarkan hasil pengolahan data, dapat diketahui bahwa pengaruh Good Corporate Governance terhadap nilai perusahaan masih kecil, berarti menunjukan bahwa GCG yang di terapkan dalam perusahaan tidak berpengaruh besar terhadap nilai perusahaan. Tetapi GCG merupakan aspek penting dalam menjalankan perusahaan untuk menggapai tujuan jangka panjang.
Berdasarkan hasil penelitian, perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebaiknya perusahaan menaati peraturan yang telah diterbitkan secara langsung oleh Bank Indonesia tentang Good Corporate Governance yang meliputi kondisi ideal tentang kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan Komisaris independen.