Ketidakpastian pergerakan kurs tengah dollar Amerika Serikat terhadap rupiah (USD/IDR) memberikan pengaruh terhadap perekonomian terutama pada krisis ekonomi. Salah satunya yaitu bisa menimbulkan kehilangan nilai aset. Hal ini membuat para investor dan pengambil kebijakan di bidang keuangan cenderung lebih berhati-hati dalam melindungi nilai aset. Oleh karena itu, penting bagi investor dan pengambil keputusan untuk memahami cara meminimalkan risiko yaitu dengan melakukan manajemen risiko. Metode yang bisa digunakan untuk menghitung besarnya risiko yang terjadi pada suatu aset adalah model Generalized autoregressive conditional heteroskedasticity (GARCH) dan Value at risk (VaR) di mana model GARCH digunakan untuk meramalkan risiko yang akan timbul di masa depan sedangkan model VaR ini dapat mengestimasikan kerugian maksimum yang akan didapat selama periode waktu dan tingkat kepercayaan tertentu. Penelitian ini menggunakan uji backtesting dengan kriteria Kupiec untuk menguji apakah model GARCH tepat diterapkan untuk menghitung risiko pada masa krisis ekonomi tahun 2005, 2008, dan 2010. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dengan menggunakan model GARCH, maka diperoleh nilai volatilitas untuk tahun 2005 yaitu sebesar 0,00281190378, untuk tahun 2008 yaitu sebesar 0,000731691, sedangkan untuk tahun 2010 yaitu sebesar 0,000000704. Selain itu, hasil penelitian ini juga menyatakan bahwa pada uji backtesting, model GARCH dan VaR tidak cocok diterapkan untuk menghitung risiko pada masa krisis ekonomi tahun 2005, 2008, dan 2010 dengan menggunakan derajat kepercayaan 95% dan derajat kepercayaan 99%.