Audio watermarking adalah proses yang dilakukan untuk menyisipkan sebuah informasi, tanda, atau pesan di dalam konten digital. Info tersebut dinamakan watermark. Watermark yang disisipkan dapat berupa citra, suara, dan teks. Tujuan dari watermark sendiri yaitu untuk menandakan kepemilikan atau hak cipta (copyright) suatu konten agar tidak dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Proses watermarking dapat dilakukan dengan banyak metode. Pada kali ini, sebuah konten suara berbasis Discrete Cosine Transform (DCT), akan disisipkan sebuah watermark dengan metode Singular Value Decomposition (SVD), lalu dioptimasi dengan Algoritma Genetika. Terdapat bantuan Cartesian Polar Transformation (CPT) di dalamnya.
Pada awalnya, file audio harus melalui proses framing. Tujuan framing yaitu untuk membagi sinyal suara menjadi beberapa frame. Kemudian, setiap frame dinyatakan dalam domain frekuensi menggunakan DCT. Selanjutnya, dekomposisi tiap frame menjadi matriks U, S, dan VT (SVD). Ubah eigen pada matriks S ke sistem koordinat polar, lalu sisipkan watermark dengan QIM. Terakhir, optimasi parameter tiap serangan dengan algoritma genetika supaya didapatkan parameter optimal.
Parameter paling optimal yang didapat adalah panjang frame 8192 pixel, jumlah bit kuantisasi 4, dan kedalaman bit 16 bit dari serangan pitch shifting. Watermarked audio jenis rock dengan parameter optimal paling tahan dengan serangan resampling, kompresi mp3, noise, time scale modification, dan speed change karena mempunyai BER di bawah 10%, sedangkan rentan terhadap serangan LPF, BPF, pitch shifting, dan equalizer karena mempunyai BER di atas 10%. Serangan ini dipilih berdasarkan penelitian yang sebelumnya dilakukan.