Di Negara kita, perkembangan teknologi semakin pesat terutama dalam dunia maya atau disebut juga dengan internet. Terciptanya internet berawal dari teknologi komputer, jaringan, aplikasi dan konten lainnya. Banyak dampak positif dari internet, seperti mudahnya mendapat berbagai informasi berupa berita, bisnis, pendidikan dan sebagainya. Naumn ada juga dampak negatif dari internet, salah satunya adalah cyber crime. Cyber crime adalah perbuatan yang melanggar hukum dengan memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis kecanggihan perkembangan teknologi internet. Cyber crime merupakan sisi gelap dari kemajuan teknologi dan komunikasi yang membawa kerugian secara luas baik pemerintah maupun masyarakat umum pengguna internet, seperti hilangnya data-data pribadi pada komputer dan terganggunya sistem data di komputer. Dimata masyarakat awam, beberapa kasus cyber crime seperti hacking, phising, ransomware dan sebagainya sudah tidak asing lagi. Namun, belum ada kampanye sosial yang efektif untuk memberantas kejahatan cyber crime karena sebagian besar masyarakat awam kurang memahami kasus-kasus cyber crime. Berdasarkan fenomena yang terjadi, diperlukan perancangan kampanye sosial untuk memberikan edukasi bahaya dari cyber crime serta bagaimana cara mengantisipasi agar kasus cyber crime tidak terjadi. Adapun metode yang akan dilakukan untuk perancangan kampanye sosial anti cyber crime pada masyarakat adalah melalui wawancara dengan narasumber yang dipercaya, kuisioner dan studi pustaka dengan menggunakan metode analisis matriks perbandingan. Kampanye sosial anti cyber crime ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dari kejahatan cyber dan lebih berhati hati dalam menggunakan internet.
Kata Kunci : Cyber Crime, Kampanye Sosial, Internet