Banyak regulasi yang dilakukan pemerintah dalam rangka melakukan pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa tembakau, mulai dari menaikan tarif cukai rokok, pembatasan produksi, pembatasan luas area perkebunan tembakau sebagai bahan baku, pembatasan promosi produk, pembatasan kawasan bebas merokok di tempat umum. Hal ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap perusahaan sub sektor rokok. Kondisi yang dialami perusahaan rokok perlu dianalisis apakah perusahaan rokok mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam persaingan perusahaan rokok di Indonesia. Analisis potensi kebangkrutan diperlukan untuk mengetahui kondisi perusahaan sub sektor rokok yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012 dengan menggunakan rasio keuangan model Altman modifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi kebangkrutan perusahaan sub sektor rokok yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2012. Objek penelitian ini adalah PT Gudang Garam Tbk, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, dan PT Bentoel International Investama Tbk.