Modernisasi perpajakan yang tengah dilakukan oleh DJP bertujuan untuk memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak dalam mengadministrasikan pajak terutang. Salah satunya adalah dengan penerapan e-SPT khususnya e-SPT PPN. Namun keinginan DJP tersebut tidak berjalan lancar dengan kondisi nyata penerapan e-SPT PPN pada KPP Pratama Jakarta Menteng Dua. Perbandingan media yang digunakan untuk melaporkan PPN lebih dominan menggunakan SPT Manual dibandingkan dengan e-SPT PPN. Selain itu, berdasarkan beberapa penelitian terdahulu mengenai penerapan e-SPT PPN masih menunjukan adanya perbedaan hasil terhadap kepatuhan WP dalam melaporkan SPT PPN.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana tingkat kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Jakarta Menteng Dua dengan menggunakan teknologi pelaporan e-SPT PPN.
Jenis penelitian ini adalah penelitian studi kasus dengan metode deskriptif verifikatif dengan hubungan kausal. Penelitian ini menggunakan instrumen penelitian yaitu kuesioner penelitian. Variabel yang digunakan adalah penerapan e-SPT PPN (variabel X) dan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT PPN (variabel Y). Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan yang menggunakan e-SPT PPN sebanyak 4.461, dengan menggunakan metode purposive sampling dan menggunakan rumus slovin, didapatkan sampel sebanyak 98 WP Badan. Metode analisis penelitian ini adalah analisis statistik parametrik dengan uji regresi linier sederhana dan uji hipotesis menggunakan uji t. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan antara penerapan e-SPT PPN terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT PPN sebesar 53,8%.Kata Kunci: penerapan e-SPT PPN, kepatuhan Wajib Pajak, Pelaporan SPT PPN