Reverse stock split (penggabungan saham) merupakan aksi emiten yeng berkebalikan dengan stock split (pemecahan saham), yaitu dengan cara menggabungkan nilai nominal saham menjadi nominal yang lebih besar sesuai dengan rasio reverse stock split yang telah ditentukan, dimana perubahan nilai nominal tersebut hanya mengakibatkan pengurangan jumlah lembar saham, tetapi tidak mengubah jumlah modal. Dengan memiliki harga nominal baru yang lebih tinggi diharapkan investor tertarik untuk membeli saham sehingga abnormal return saham dan volume perdagangan saham mengalami peningkatan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Perbedaan Abnormal Return Saham dan Volume Perdagangan Saham Sebelum dan Sesudah Pengumuman Reverse Stock Split (Studi Pada Persahaan yang Terdaftar di Bursa efek Indonesia Periode 2001-2012). Perbedaan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah abnormal return saham dan volume perdagangan saham.
Penelitian ini menggunakan pendekatan event study, dimana dilakukan pengamatan terhadap abnormal return sahamdanvolume perdagangan saham selama lima hari sebelum pengumuman reverse stock split dan lima hari sesudah pengumuman reverse stock split.Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode Januari 2001 – 31 Desember 2012 dengan sampel yang dipilih berdasarkan purposive sampling sebanyak 29 emiten. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif dan uji beda sebelum dan sesudahpengumumanreverse stock split menggunakan uji wilcoxon.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan abnormal return yang signifikan sebelum dan sesudah pengumuman reverse stock split dan terdapat perbedaan volume perdagangan saham yang signifikan sebelum dan sesudah pengumuman reverse stock split.