ABSTRAK
Kepatuhan wajib pajak diartikan sebagai suatu tindakan patuh dan sadar terhadap ketertiban pembayaran dan pelaporan kewajiban perpajakan masa dan tahunan dari wajib pajak yang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, seiring dengan munculnya tindakan patuh dan sadar oleh wajib pajak maka diperlukan alat yang dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak seperti peningkatan kinerja account representative dan pemeriksaan pajak.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran kinerja account representative, pemeriksaan pajak dan kepatuhan wajib pajak, serta mengetahui pengaruhnya baik secara parsial maupun simultan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif bersifat kausalitas. Penelitian ini dilakukan di KPP Pratama Bandung Cicadas yang berjumlah 126 sampel. Pengujian statistik yang digunakan adalah perhitungan korelasi pearson, uji asumsi klasik, koefisien determinasi, analisis regresi berganda, uji hipotesis dan menggunakan aplikasi SPSS 20.0.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan hubungan yang kuat dari Kinerja Account Representative dan Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Hipotesa menunjukkan bahwa kinerja Account Representative dan Pemeriksaan Pajak berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Hasil analisis regresi berganda menunjukkan bahwa koefisien determinasi Adjusted R2 = 81,3% artinya kinerja Account Representative dan Pemeriksaan Pajak dapat menjelaskan variasi dari Kepatuhan Wajib Pajak sebesar 81,3%
Kata kunci: Kinerja Account Representative, Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak