Tax Avoidance merupakan upaya yang dilakukan oleh Wajib Pajak guna mengurangi beban pajak dengan tidak melanggar peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh secara simultan dan parsial corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Indeks SRI KEHATI periode 2013-2015. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dan diperoleh 20 (dua puluh) perusahaan yang terdaftar di Indeks SRI KEHATI dengan kurun waktu tiga tahun sehingga diperolah 60 (enam puluh) data sampel. Metode analisa yang digunakan adalah regresi data panel. Hasil penelitian ini adalah bahwa kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris independen, komite audit, kualitas audit, dan ukuran perusahaan mampu menjelaskan tax avoidance sebesar 36.09% sedangkan sisanya sebesar 63.90% dijelaskan oleh variabel lain diluar penelitian. Secara simultan, kepemilikan institusional, proporsi dewan komisaris independen, komite audit, kualitas audit dan ukuran perusahaan berpengaruh secara bersama-sama terhadap tax avoidance. Secara parsial, proporsi dewan komisaris independen dan komite audit berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan kepemilikan institusional, kualitas audit, dan ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tax avoidance.
Kata kunci: Kepemilikan Instusional, Komite Audit, Kualitas Audit, Proporsi Dewan Komisaris Independen, dan Ukuran Perusahaan