ABSTRAK
Pasar tradisional adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan tawar menawar harga. Pasar tradisional di Indonesia mengalami penurunan dari 13.550 pada tahun 2007 menjadi 13.450 pada tahun 2009 dan 9.950 pada tahun 2011. Hal tersebut disebabkan oleh kondisi pasar yang kurang layak dari segi tampilan, dan kumuh. Hal tersebut juga disebabkan oleh banyaknya PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan disekitaran pasar, dan trotoar jalan, selain membuat pasar terlihat kumuh, kehadiran PKL di pasar kiaracondong pun menimbulkan konflik dengan pedagang kios karena pedagang kios merasa dirugikan dengan adanya PKL tersebut. Dengan kondisi pasar Kiaracondong yang seperti itu pemerintah kota bandung akhirnya membuat kebijakan untuk menanggulangi permasalahan tersebut, yaitu dengan melakukan revitalisasi pada pasar kiaracondong yang akan dilakukan pada tahun 2017. Namun konflik semakin terjadi karena PKL tidak setuju dengan revitalisasi tersebut, karena dapat menyebabkan menurunya pendapatan PKL tersebut, dan pedagang kios pun kurang setuju sebab dengan di revitalisasi membuat pedagang kios harus berburu tempat yang sesuai kebutuhan agar tidak menurunkan pendapatan mereka.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis solusi yang stabil (ekuilibrium) dari konflik rencana revitalisasi pasar tradisional kiaracondong. Penelitian ini juga bertujuan untuk menyediakan resolusi konflik atas revitalisasi pasar tradisional kiaracondong. Yang mana hasilnya dapat memberikan gambaran tentang konflik yang terjadi dan menghasilkan solusi untuk konflik yang terjadi.
Penelitian ini termasuk kedalam jenis penelitian eksploratori dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan datanya dilakukan dengan melakukan wawancara kepada narasumber yaitu, Pedagang kaki Lima pasar Kiaracondong, pedagang pasar Kiaracondong dan pemerintah kota Bandung. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode Graph Model for Conflict Resolution (GMCR) untuk mendapatkan solusi yang ekuilibrium dalam penyeselaian konflik.
Berdasarkan hasil analisis, dapat diketahui bahwa solusi yang stabil pada fase pertama adalah kondisi dimana PKL tetap berdagang di wilayah pasar Kiaracondong dan tidak mengikuti kebijakan pemerintah, dan pedagang kios melakukan demo namun tidak memutuskan menjadi PKL. sedangkan solusi stabil pada fase kedua adalah kondisi dimana pedagang pasar Kiaracondong menolak revitalisasi pasar Kiaracondong dan tidak menuntut digeratiskannya kios, serta pemerintah Kota Bandung melakukan revitalisasi pasar Kiaracondong.
Berdasarkan hasil penelitian, maka untuk mendapatkan hasil yang happy ending, PKL dan pedagang di pasar Kiaracondong sebaiknya mengikuti kebijakan pemerintah yaitu dengan menyetujui revitalisasi yang akan dilakukan, dan untuk pemerintah sebaiknya melakukan negosiasi dengan pedagang pasar dan PKL dengan saran menggratiskan kios di pasar Kiaracondong.
Kata kunci: pasar Kiaracondong, PKL, pedagang, pemerintah, revitalisasi