Bank merupakan lembaga intermediasi keuangan (Financial Intermediary), yaitu sebagai institusi yang dapat menghimpun dana dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien. Salah satu indikator utama yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan, dimana selanjutnya itu akan menjadi suatu informasi yang menggambarkan tentang kinerja suatu perusahaan.Menurut peraturan Bank Indonesia No.13/1/PBI/2011, Bank wajib menilai kesehatannya sendiri berdasarkan Risk, Earning, dan Capital.
Objek penelitian ini yaitu 10 Bank Devisa dan 10 Bank Non Devisa yang terdaftar di BEI periode tahun 2012-2015. Sampel yang digunakan sampling purposive. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif. Data diperoleh dari laporan keuangan tahunan masing-masing bank. Varibel indipenden yaitu NPL dan LDR mewakili faktor Risk, ROA mewakili faktor Earning, dan CAR mewakili faktor Capital.
Hasil penelitian menunujukkan bahwa dilihat berdasarkan NPL, tidak terdapat perbedaan signifikan antara Bank Devisa dan Bank Non Devisa. Dilihat berdasarkan LDR tidak terdapat perbedaan signifikan antara Bank Devisa dengan Bank Non Devisa. Dilihat berdasarkan ROA terdapat perbedaan signifikan antara Bank Devisa dan Bank Non Devisa. Berdasarkan CAR terdapat perbedaan signifikan antara Bank Devisa dan Bank Non Devisa. Hasil penilaian Tingkat Kesehatan Bank berdasarkan Risk Profile dinilai melalui NPL dan LDR. Pada rasio NPL Bank Devisa dan Bank Non Devisa sama-sama memperoleh predikat sangat sehat. Rasio LDR Bank devisa dan Bank Non Devisa brada di predikat sehat. Earnings yang penilaiannya menggunakan rasio ROA kedua bank tersebut sama-sama berada di predikat sangat sehat. Capital menggunakan Rasio CAR Bank Devisa dan Bank Non Devisa berada dipredikat sangat sehat.
Kata kunci : Tingkat Kesehatan Bank, RGEC, Risk Profile, Earnings, Capital