Pertumbuhan domestik bruto serta pertumbuhan ekspor sektor pertambangan dalam beberapa tahun terakhir banyak yang mengalami pertumbuhan negatif. Hal tersebut memberikan dampak negatif salah satunya adalah berkurangnya pendapatan sektor pertambangan yang dihasilkan sehingga menyebabkan beberapa perusahaan pertambangan memiliki laba negatif sehingga dapat memicu terjadinya kondisi financial distress.
Dalam penelitian ini variabel independen adalah likuiditas, aktivitas, pertumbuhan, dewan direksi, dan komite audit. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah financial distress. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh likuiditas, aktivitas, pertumbuhan, dewan direksi, dan komite audit terhadap kondisi financial distress pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011–2016. Sampel penelitian ditentukan oleh metode purposive sampling sehingga memperoleh 24 perusahaan sebagai sampel. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi logistik. Berdasarkan hasil likuiditas, aktivitas, pertumbuhan, dewan direksi dan komite audit secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kondisi financial distress. Secara parsial hanya likuiditas (current ratio) dan aktivitas (total assets turnover) yang berpengaruh terhadap kondisi financial distress.
Untuk melakukan investasi, sebaiknya investor dapat mempertimbangkan perusahaan yang sedang mengalami kondisi financial distress yaitu dengan menganalisa likuiditas (current ratio) dan aktivitas (total assets turnover) perusahaan, jika perusahaan memiliki likuiditas dan aktivitas yang tinggi maka perusahaan tersebut terhindar dari kondisi financial distress.
Kata Kunci: Financial Distress, Likuiditas, Aktivitas, Pertumbuhan, Dewan Direksi, Komite Audit.